Personel Polisi Kembali di Sanksi PTDH, AKBP Zaky Alkazar Ungkap Kasusnya

Selasa, 01 November 2022 – 05:20 WIB
Personel Polisi Kembali di Sanksi PTDH, AKBP Zaky Alkazar Ungkap Kasusnya  - JPNN.com Lampung
Upacara PTDH dan pemberian penghargaan Polres Lampung Timur. Foto: Humas Polres Lamtim

2. Bripka Ridho Achmad, melaksanakan tugas melebihi tugas pokoknya (tupoksi) dalam ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

3. Bripka Tedy Irawan.

4. Bripka Tri Wahyudi.

5. Bripka M. Faisal.

6. Briptu I Putu Tubagus Laya.

7. Briptu Eko Suratmanto.
diberikan penghargaan karena melaksanakan tugas melebihi tupoksinya dalam rangka ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Selain itu ada dua masyarakat sipil yang menerima penghargaan, yaitu Kepala Desa Nibung, Marlin Putra Kurnia atas peran sertanya mendukung tugas kepolisian dengan membangun Pos Polisi beserta fasilitasnya, juga menghibahkan serta menyerahkan sebidang tanah milik desa kepada polsek Gunung Pelindung Polres Lampung Timur untuk dijadikan Polsubsektor.

Kemudian Hi. Umar Afandi atas peran sertanya mendukung tugas kepolisian dengan menghibahkan dan menyerahkan sebidang tanah milik pribadi kepada Polsek Gunung Pelindung Polres Lampung Timur untuk dijadikan Polsubsektor. (mar10/jpnn)

Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP Zaky Alkazar Nasution memimpimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personelnya

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia