Penatarias di Bandar Lampung Ini Diringkus Polisi, Kasusnya Bikin Malu

Selasa, 15 November 2022 – 13:30 WIB
Penatarias di Bandar Lampung Ini Diringkus Polisi, Kasusnya Bikin Malu  - JPNN.com Lampung
Sat Reskrim Polresta Bandar bersama dengan tersangka di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BNADARLAMPUNG - Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung meringkus seorang tatarias berjenis kelamin laki-laki, dengan inisial RP (35) warga Tanjung Senang, Bandar Lampung. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pria itu diamankan lantaran telah mencabuli seorang anak laki-laki yang masih berusia 15 tahun. 

"Tersangka kami amankan karena adanya laporan dari orang tua korban, yang mengatakan bahwa sang anak mengeluh kesakitan pada salah satu vitalnya," katanya, di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (15/11).

Atas laporan itulah Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sehingga dapat mengamankan tersangka. 

"Tersangka telah melakukan tindakan asusila terhadap sesama jenis sebanyak tujuh kali, sejak Juli hingga November 2022," ungkap Dennis.

Perwira menengah itu mengungkapkan pelaku mengajak korban untuk menari kuda lumping. 

Saat itu pelaku melakukan tindakan asusila.

Jika tidak ingin melakukan keinginannya maka tidak akan diajak untuk menari kuda lumping kembali. 

Sementara itu tersangka RP mengaku pada umur 14 tahun ia pun pernah menjadi korban pelecehan seksual. 

"Bukan pacaran, tetapi kenal, dari dulu tahu kalau seperti ini (penyimpangan seksuual), begini pernah jadi korban umur 14 tahun," katanya. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun penjara paling singkat 7 tahun. (mcr32/jpnn)

Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung meringkus seorang tatarias berjenis kelamin laki-laki, dengan inisial RP (35) warga Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News