Mes PT Gunung Aji Jaya di Lampung Tengah Dibakar Sekelompok Warga

Senin, 21 November 2022 – 09:00 WIB
Mes PT Gunung Aji Jaya di Lampung Tengah Dibakar Sekelompok Warga - JPNN.com Lampung
Mes PT Gunung Aji Jaya dibakar sekelompok warga. Foto: Antara

"Secara legal, lahan masih merupakan milik PT. Gunung Aji Jaya, HGU telah diperpanjang sejak 2016 sampai dengan tahun 2040 dengan luas 493,63 Ha dengan sertifikat sebanyak 10 sertifikat, " ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa Polres Lampung Tengah, telah melakukan berbagai upaya memetakan dan mendeteksi terhadap permasalahan yang muncul pada kejadian ini.

Bahkan sejumlah personel kepolisian telah melakukan penggalangan terhadap pihak perusahaan dan tokoh masyarakat serta pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam permasalahan tersebut.

"Sat Binmas Polres Lampung Tengah telah melakukan edukasi, sosialisasi terhadap warga dan mendorong tokoh masyarakat, agama dan daerah untuk memberikan pemahaman terhadap legalitas perusahaan serta himbauan untuk tidak melakukan tindakan- melanggar hukum," katanya.

Pihaknya bersama Bupati Lampung Tengah telah melakukan upaya mediasi dan memberikan edukasi kepada perwakilan masyarakat tentang status HGU tersebut.

"HGU tersebut telah diperpanjang dan berlaku hingga tahun 2040, untuk itu kami mengimbau  masyarakat agar tidak melakukan tindakan - tindakan yang diluar aturan atau melanggar hukum," ungkapnya. (antara/jpnn)

Masyarakat yang tergabung dalam lima kampung di Kabupaten Lampung Tengah terjadi kericuhan dengan PT Gunung Aji Jaya, di Padang Ratu.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News