Senjata Api Personel Polresta Bandar Lampung Diperiksa
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung secara rutin menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) personel kepolisian setempat.
Pemeriksaan dilakukan sebagai sarana kontrol dan pengawasan melekat agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan senpi itu sendiri.
Kabag Log Polresta Bandar Lampung Kompol Muslikh mengatakan polisi yang tugasnya selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyara skat.
Personel polri dibekali dengan perangkat penunjang, salah satunya adalah senjata api. Namun demikian, tidak semua anggota Polri bisa membawa senpi.
"Sejumlah prosedur ketat harus dilewati dan harus memenuhi persyaratan yang diwajibkan," katanya melalui keterangan yang diterima Sabtu (26/11).
Pemeriksaan senpi dilakukan secara mendadak. Tujuannya, untuk memastikan keberadaan fisik senpi sesuai dengan daftar pinjam pakai berikut jumlah amunisinya.
“Setiap pemegang senpi harus memahami betul SOP dan aturan dalam penggunaannya. Membawa senpi bukan untuk sekadar gagah-gagahan, tetapi dimanfaatkan untuk melindungi masyarakat. Jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan dipastikan akan ditindak tegas, kemudian jika ada kendala ataupun kerusakan segera laporkan ke Baglog,” ujarnya.
Pihaknya meminta agar setiap anggota benar-benar menjaga dan merawat senpi karena apapun yang terjadi, tanggung jawab berada pada pemegang senpi.
Polresta Bandar Lampung secara rutin menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) personel kepolisian setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News