5 Tersangka Kasus ITE Ditangkap Polda Lampung, 4 Orang Soal Video Mesum

Rabu, 23 Maret 2022 – 17:30 WIB
5 Tersangka Kasus ITE Ditangkap Polda Lampung, 4 Orang Soal Video Mesum - JPNN.com Lampung
Press Conference terhadap lima tersangka, di Mapolda Lampung, Rabu (23/3). Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

Tersangka DM petugas mengamankan 37 cetak lembar hasil tangkapan layar, 1 buah flashsidk berisikan hasil screenshoot tangkapan layar, 1 buah handphone merk OPPO F5 berwarna gold, 1 buah handphone merk samsung galaxy A10S dan Dua akun whatsapp dengan nomor yang berbeda, dua akun facebook.

Selanjutnya untuk tersangka RW polisi barang bukti yang diamankan 27 lembar hasil tangkapan layar percakapan melalui akun whatsapp dari korban, 3  lembar rekening koran dari pelapor, 1 buah handphone merk oppo A79, 1 akun whatsapp, 1  buah simcard provider XL, 1  buah akun instagram dengan nama @ALORJNXN2, dan 1  buah atm BCA.

Popon mengungkapaka bahwa empat orang tersangka yang memiliki muatan melanggar kesusilaan akan diancam dengan pasal 27 ayat (1) JO pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.  

"Untuk tersangka RW diancam dengan pasal 28 ayat (1) JO pasal 45 ayat (1) UURI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman pidana penjara 6 tahun penjara," pungkasnya. (mrc32/jpnn)

Lima Tersangka Kasus ITE Ditangkap Polda Lampung, Satu Penipuan Online empat tersangka lainnya memiliki muatan melanggar kesusilaan. 

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia