5 Personel Polres Lampung Utara di PTDH, Ada Kasus yang Paling Berat

Selasa, 13 Desember 2022 – 07:15 WIB
5 Personel Polres Lampung Utara di PTDH, Ada Kasus yang Paling Berat - JPNN.com Lampung
Upacara PTDH di Polres Lampung Utara. Foto: Si Humas Polres LU

lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail memimpin ucapan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap lima personel polres setempat.

Lima personel dilakukan PTDH atas pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Ke lima personel yang dilakukan PTDH tersebut berinisial Aipda BH, Bripka EF, Brigadir YAG, Briptu RN, dan Briptu FHU," kata dia melalui keterangannya, Selasa, (13/12).

AKBP Kurniawan mengatakan kelima personel yang di PTDH tidak hadir, sehingga pelaksanaannya pihaknya menggunakan foto untuk pencoretan.

Namun, sebelumnya bahwa sudah diterbitkan skep PTDH dari Kapolda Lampung.

Dia menjelaskan dari kelima orang ini ada yang paling berat melakukan tindak pidana, kemudian ada juga terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan perjudian.

"Secara tegas kegiatan upacara PTDH ini adalah wujud komitmen kami intsitusi Polri, khususnya Polres Lampung Utara terhadap personel yang melakukan pelanggaran bahkan tindak pidana,” kata AKBP Kurniawan.

Perwira menengah itu berharap kepada personel khusunya di Polres Lampung Utara untuk meningkatkan kedisiplinan dan patuhi aturan baik itu aturan disiplin ataupun kode etik.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail memimpin ucapan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap lima personel polres setempat.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News