Polisi Menetapkan Komisaris PT URM Tersangka, Sebegini Kerugian Negara yang Dikorupsi

Kamis, 29 Desember 2022 – 17:10 WIB
Polisi Menetapkan Komisaris PT URM Tersangka, Sebegini Kerugian Negara yang Dikorupsi - JPNN.com Lampung
Jajaran Polda Lampung membawa barang bukti terkait korupsi dan empat tersangka di Mapolda Lampung. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Subdit III Tindak Pidana Korupsi Dit Res Krimsus Polda Lampung mengungkap dan menetapkan empat orang tersangka korupsi kontruksi Jalan Ir Sutami Sribawono.

Di mana dana kontruksi jalan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018-2019.

Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pada 2018-2019 Kementrian PUPR di Provinsi Lampung melakukan penggandaan barang dan jasa pekerjaan konstruksi preservasi rekonstruksi di Jalan Prof. Dr. Ir Sutami-Sribawono.

"Dalam kontrak memiliki nilai Rp 143.050.000, dan kemudian di adendum menjadi Rp 147.533.500.000 yang dikerjakan oleh PT Usaha Remaja Mandiri (URM)" katanya di Mapolda Lampung,Kamis (29/12).

Sebelum ditetapkan tersangka, terdapat 60 orang telah diperiksa sebagai saksi, terdiri dari 27 pihak Balai Jalan Wilayah 1 Provinsi Lampung, dan 33 dari pihak swasta, serta terdapat empat orang dari saksi ahli.

"Kemudian dilakukan penggeledahan secara fisik, serta permintaan perhitungan negara oleh BPK RI dan jaksa penuntut umum, serta pelimpangan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Lampung," jelas Pandra.

Pihaknya pun telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Hengki Widodo alias Engsit pemilik sekaligus Komisaris PT URM, Bambang Wahyu Utomo sebagai direktur PT URM, Syahroni sebagai Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) awal, dan Rukun Sitepu sebagai PPK pengganti.

Selain empat tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa CPU, flasdik, laptop, uang senilai Rp 17.293.646.468.

Subdit III Tindak Pidana Korupsi Dit Res Krimsus Polda Lampung mengungkap dan menetapkan empat orang tersangka korupsi kontruksi Jalan
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia