Angka Tindak Pidana 2022 Bandar Lampung Meningkat, Ini Rinciannya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung mencatat adanya peningkatan atas penyelesaian tindak pidana di wilayah hukumnya sepanjang 2022.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan ada sebanyak 2.898 kasus yang diselesaikan, sedangkan untuk 2021 ada sebanyak 2.150 kasus.
"Ini ada peningkatan kasus sebanyak 748 atau naik 34,79 persen, untuk penyelesaian 2022 sebanyak 1.812 kasus dan 2021 sebanyak 1.286 kasus, ini juga adanya peningkatan 526 perkara atau 29 persen," katanya, Jumat (30/12).
Dia menjelaskan pada 2022 kasus yang mendominasi adalah pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
"Untuk kasus curanmor pada 2022 ada 502 kasus dengan penyelesaian sebanyak 314 kasus, dan 2021 ada 327 kasus dengan penyelesaian 123 kasus," jelasnya.
Kemudian kasus curat atau pencurian dengan pemberatan pada 2022 ada 247 kasus dengan penyelesaian sebanyak 172 kasus, sedangkan 2021 lalu sebanyak 206 kasus.
"Kasus curas atau pencurian dengan kekerasan ada 78 kasus dengan 28 kasus diselesaikan, dan untuk tahun 2021 ada sebanyak 66 kasus dengan 37 penyelesaian," beber Ino.
Tak hanya itu, lanjut Ino, pihaknya pun mengamankan 313 tersangka atas penyalahgunaan narkoba, 289 di antaranya berjenis kelamin pria, 10 wanita, dan 14 anak-anak.
"barang bukti yang diamankan yakni ganja 2470,4 gram, sabu-sabu 973,87 gram, pil extacy 271 butir, psikotropika 122 butir, dan tembakau gorila 92,18 gram," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Polresta Bandar Lampung mencatat adanya peningkatan atas penyelesaian tindak pidana di wilayah hukumnya sepanjang 2022.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News