Oknum Jaksa Digerebek Polisi saat Mengenakan Daster Motif Garis-garis di Kamar Hotel
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung mengamankan sepasang bukan suami istri di dalam kamar hotel yang berada di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung, Minggu (01/1)
Penyelidikan itu atas laporan masyarakat yang diterima.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengungkapkan sepasang bukan suami tersebut merupakan oknum jaksa seorang perempuan berinisial MN (38 dengan pria yang juga oknum pengacara berinisial RM (30).
Adapun seorang pelapor penggerebekan tersebut yakni suami dari oknum jaksa yakni berinisial VB.
Saat digerebek wanita didapati sedang mengenakan daster berwarna putih bermotif garis garis.
Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.
"Penggerebekan itu berlangsung saat pergantian malam tahun baru 2023," kata dia melalui keterangan, Senin (2/1).
Akhirnya kedua sepasang yang bukan suami istri itu langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Oknum Jaksa Digerebek Hanya Mengenakan Daster MotiSatuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung mengamankan sepasang bukan suami istri di hotel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News