Nasib Malang Wanita Asal Lampung Timur Harus Melayani Pria selama Dua Pekan, Polisi Langsung Bergerak
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polres Lampung Timur membekuk paksa seorang pemuda berinisial ST (21) warga Cilincing Jakarta Utara.
Pemuda itu diamankan polisi diduga menyetubuhi anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan tersangka diduga telah membawa kabur serta menyetubuhi SY (15) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
Adapun modusnya merayu akan menikahi korban. Rayuan itu sebelum pelaku membawa korban kabur ke Wilayah DKI Jakarta, selama lebih kurang dua pekan.
"Selama berada di Jakarta, korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka," terangnya.
Beberapa saat setelah pulang dari Jakarta, tersangka langsung diamankan oleh Pamong Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Baca Juga:
Akhirnya tersangka diserahkan ke Mapolres Lampung Timur.
"Untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan hasil visum, pakaian korban, dan fotocopy kartu keluarga orang tua Korban," tutupnya. (mar10/jpnn)
Jajaran Polres Lampung Timur membekuk paksa seorang pemuda berinisial ST (21) warga Cilincing Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News