DPO Selama 2 Tahun di Lampung Utara Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 04 Januari 2023 – 20:25 WIB
DPO Selama 2 Tahun di Lampung Utara Akhirnya Dibekuk Polisi - JPNN.com Lampung
DPO di Lampung Utara diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lampung Utara

Namun, sampai dengan waktu yang dijanjikan, anak korban belum juga bekerja, bahkan sampai laporan dibuat oleh korban pada (18/3/2021), terlapor belum juga mengembalikan uang tersebut.

Korban akhirnya timbul rasa ditipu, sehingga melaporkannya ke Polres Lampung Utara.

"Saat ini terduga pelaku JD sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan, terhadap JD dapat di jerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Tekab  308 Polres Lampung Utara meringkus pelaku tipu gelap inisial JD (47), warga Dusun Sukajadi, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, kabupaten setempat.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News