2 Pemuda di Lampung Utara Terpaksa Dibekuk Polisi, Ternyata Kasusnya

Rabu, 11 Januari 2023 – 21:15 WIB
2 Pemuda di Lampung Utara Terpaksa Dibekuk Polisi, Ternyata Kasusnya  - JPNN.com Lampung
Dua pemuda di Lampung Utara diamankan polisi. Foto: Humas Polres LU

lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Tekab 308 Polres Lampung Utara mengamankan dua pria berinisial IM (20) dan FI (20) warga Desa Sawojajar.

Keduanya diamankan lantaran melakukan pencurian ponsel milik korban bernama Damiri (41), yang juga merupakan satu desa dengan pelaku.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengungkapkan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam, 20 Juni 2022 lalu di rumah korban.

Sekitar pukul 23.00 WIB, korban terjaga dari tidurnya dan melihat HP miliknya merk Realmi C1 yang diletakkan di samping tempat tidur sudah tidak ada lagi.

Lantas, korban melihat pintu depan sudah dalam posisi terbuka. Damiri meyakini bahwa telah terjadi pencurian, sehingga langsung melapor ke kepolisian.

Menerima laporan tersebut personel polres setempat melakukanserangkaian penyelidikan.

Pada, ini Rabu 11 Januari 2023 polisi mendapati informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di Dusun II, Desa Sawojajar.

"Akhirnya anggota Polsek Kotabumi Utara langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang terduga pelakunya IM dan FI," jelasnya.

Tekab 308 Polres Lampung Utara mengamankan dua pria berinisial IM (20) dan FI (20) warga Desa Sawojajar.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News