Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Cabul di Lampung Utara Akhirnya Diamankan Polisi

lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Istri pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara berinsial AH menyerahkan suaminya ke pihak kepolisian.
Oknum pengasuh ponpes itu diduga melaku pencabulan terhadap santrinya yang masih di bawah umur.
Terduga pelaku AH telah diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Utara untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan terduga pelaku AH (46) dan mengatakan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.
"Hingga sekarang korban yang melapor bertambah tiga orang. Jadi, semuanya berjumlah 4 empat orang, mereka korban rata-rata antara usia 14-16 tahun," kata dia, Selasa (10/1).
Setelah diperiksa pelaku AH ditetapkan sebagai tersangka. Oknum pengasuh itu juga akan ditahan untuk 20 hari ke depan di rutan polres.
Baca Juga:
"Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kerena sekarang masih terus kita lakukan pendalaman," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Istri pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara berinsial AH menyerahkan suaminya ke pihak kepolisian
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News