Wanita di Tanggamus Ini Mengalami Curas Hingga Pencabulan, Bagian Sensitif Disentuh, Tersangkanya Ternyata

Kamis, 12 Januari 2023 – 08:05 WIB
Wanita di Tanggamus Ini Mengalami Curas Hingga Pencabulan, Bagian Sensitif Disentuh, Tersangkanya Ternyata - JPNN.com Lampung
Tersangka curas diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tanggamus

Kasat mengimbau kepada pelaku yang belum tertangkap agar menyerahkan diri ke Polres Tanggamus sehingga kasus tersebut dapat lebih terang.

“Saat ini kami imbau, kepada keluarga pelaku berinisial R yang melakukan kejahatan bersama RY agar menyerahkan diri atau akan kami akan buru yang bersangkutan kemanapun larinya,” imbaunya.

Saat ini tersangka RY berikut barang bukti handphone ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbutannya, tersangka RY dijerat Pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (mar10/jpnn)

Tekab 308 Polres Tanggamus mengamankan pria yang masih berstatus pelajar berinisial RY (16) warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS).

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia