Polisi Mengamankan 2 Pria di Lampung Timur, Lihat Tuh Berang Buktinya

Minggu, 15 Januari 2023 – 17:50 WIB
Polisi Mengamankan 2 Pria di Lampung Timur, Lihat Tuh Berang Buktinya  - JPNN.com Lampung
Barang bukti perjudian di Lampung Timur. Foto: Humas Polres Lampung Timur

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur menangkap dua pria yang berjudi koprok pada Sabtu (14/1/2023) malam.

Dua pelaku tersebut berinisial WS (52) dan NS (52) ditangkap saat berada di Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Penangkapan terhadap pelaku adanya informasi dari masyarakat bahwa terjadi permainan judi koprok di Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono.

"Mendapat laporan itu kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan dilakukan upaya penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa perlawanan," ujarnya, Minggu (15/1).

Kapolres juga mengatakan bahwa hal ini juga menjadi salah satu upaya Polres Lampung Timur dalam memberantas perjudian khususnya di Lampung Timur untuk mewujudkan Lampung Timur yang bebas dari perjudian.

Selain tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu set alat judi jenis koprok.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur menangkap dua pria yang berjudi koprok pada Sabtu (14/1/2023) malam.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News