Polisi Mengamankan Pria di Lampung Utara yang Kerap Memamerkan Kemaluan
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Personel Polres Lampung Utara mengamankan pria berinisial BS (50), warga Jalan Anggrek, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Pria itu harus mendekam di rumah tahanan lantaran kerap kali mempertontonkan alat kelamin dihadapan para siswi di sebuah yayasan.
Atas perbuatannya, BS dilaporkan oleh salah satu orang tua korban Leni Sasmita (36) ke Polisi pada Senin 9 Januari 2023 lalu.
"Modus BS ketika melihat anak-anak sedang berkumpul di teras depan rumah sambil menghafal pelajaran, pelaku yang berjalan kaki itu berhenti, kemudian membuka lesreting celana dan menunjukkan kemaluannya kepada para siswi," jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Kamis (19/1).
Dari penjelasan pelaku BS, dirinya melakukan hal itu karena ingin melampiaskan sahwat kelakiannya, sehingga harus melakukan onani.
“Pelaku ditangkap tim tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dipimpin Ipda Suprayogi bersama-sama dengan unit opsnal Polsek Kemiling saat terduga berada di jalan lintas hendak menuju Lempasing Teluk Betung, Bandar Lampung pada Rabu, 18 Januari 2023 pukul 10.30 WIB,"kata AKP Eko.
Baca Juga:
Terhadap terduga pelaku BS dapat dijerat pasal primer 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan 10 Tahun "pungkasnya (mcr32/jpnn)
Personel Polres Lampung Utara mengamankan pria berinisial BS (50), warga Jalan Anggrek, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News