Pria di Lampung Timur Melarikan Anak di Bawah Umur, Begini Penjelasan Pelaku

Minggu, 22 Januari 2023 – 18:52 WIB
Pria di Lampung Timur Melarikan Anak di Bawah Umur, Begini Penjelasan Pelaku - JPNN.com Lampung
Pelaku melarikan anak di bawah umur. Foto: Humas Polres Lampung Timur

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polsek Purbolinggo membekuk seorang pria berinisial RM (19), warga Kabupaten Lampung Timur.

Pemuda itu diamankan karena membawa kabur seorang perempuan yang tak lain kekasihnya berinisial AN (15).

Penangkaran terhadap pemuda itu karena di Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo digegerkan bahwa korban AN dikabarkan hilang.

"Korban dikabarkan hilang sejak Kamis 12 Januar 2023, ditemukan pada Sabtu 21 Januari 2023," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Minggu (22/1).

Dia menjelaskan kronologinya pelaku menjemput korban di jalan raya yang tak jauh dari rumah AN. Korban meninggalkan rumah tanpa pamit kepada orang tuanya.

"Pada Kamis (red.) anak tersebut diketahui pergi dari rumahnya melalui pintu kiri rumah tanpa pamit kepada orang tuanya. Keluarga telah mencari keberadaannya. Namun, tidak berhasil bahkan nomor handphone pun tidak aktif lagi," jelasnya.

Akhirnya orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Purbolinggo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim tekab polres setempat langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. 

Jajaran Polsek Purbolinggo membekuk seorang pria berinisial RM (19), warga Kabupaten Lampung Timur.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia