Masyarakat: Terima Kasih Pak Polisi Mobil Saya Telah Kembali
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polres Lampung Timur telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau disebut dengan C3.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan sebanyak 10 laporan dari masyarakat yang diterima polisi. Dari 10 laporan itu 10 tersangka pula yang diamankan.
"Perinciannya kasus kekerasan sebanyak dua kasus dengan jumlah tersangka dua orang, pencurian sepeda motor sebanyak lima kasus dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang, pencurian dengan pemberatan dua kasus dengan jumlah tersangka sebanyak dua orang, pertolongan jahat satu kasus dengan tersangka berjumlah dua orang," bebernya, Selasa (24/1).
Baca Juga:
Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, satu unit Fortuner putih, dan satu unit mobil Kijang.
Kemudian sebanyak tiga unit sepeda motor, tiga buah HP, satu bilah pisau, dan dua buah plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening yang di duga narkotika golongan satu jenis sabu-sabu beserta alat bon," jelasnya.
Kapolres menambahkan untuk modus pelaku pencurian dengan kekerasan, dengan cara pelaku menghadang korban kemudian menodongkan senjata tajam lalu mengambil barang berharga korban.
Kemudian untuk modus pencurian sepeda motor, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci sepeda motor atau membobol jendela rumah lalu membawa kabur motor.
Selanjutnya, untuk kasus pencurian mobil pelaku melakukan pencurian mobil yang sedang terparkir diparkiran rumah dengan cara mempunyai duplikat kunci mobil.
Kasus pertolongan jahat, pelaku membantu memjualkan mobil hasil curian, dan dalam penangkapannya, ditemukan bahwa pelaku memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Jajaran Polres Lampung Timur telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kekerasan, dan pencurian kendaraan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News