Polisi Dor Pelaku Curas di Lampung Utara
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara dan Dit Res Krimum Polda Lampung telah melaksanakan tindakan sesuai dengan prosedur terhadap pengungkapan kasus curas.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan upaya yang dilakukan timnya mulai dari serangkaian tindakan mengumpulkan informasi, bukti-bukti, dan data pendukung.
Dari hasil penyelidikan pengembangan pascakejadian curas (kambing) di wilayah hukum Polres Lampung Utara yang mengakibatkan meninggalnya pemilik kambing yang ditembak oleh pelaku.
Saat itu pelaku berjumlah empat orang yang juga memang spesialis pencurian hewan ternak.
Menerima laporan kehilangan itu tim gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka MD.
"Tiga orang lainnya masih DPO atau dalam pengembangan," kata kapolres, Minggu (29/1).
Baca Juga:
Saat hendak diamankan pelaku merespons dengan perlawanan aktif, sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur.
"Tersangka dinyatakan meninggal dunia saat akan dirawat di rumah sakit," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara dan Dit Res Krimum Polda Lampung telah melaksanakan tindakan sesuai dengan prosedur
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News