Pengguna Narkoba di Lampung Utara Dibekuk Polisi, Lihat Tuh Tampangnya

Kamis, 26 Januari 2023 – 15:37 WIB
Pengguna Narkoba di Lampung Utara Dibekuk Polisi, Lihat Tuh Tampangnya  - JPNN.com Lampung
Pelaku pengguna narkoba dibekuk polisi. Foto: Humas Polres Lampung Utara

lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Personel Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang pria berinisial PJ (40), warga Jalan Kapten Mustofa, Gang Kurnia, Tanjung Seneng, Kotabumi Selatan.

Pria itu diamankan diduga menggunakan obat-obatan terlarang narkoba.

Kasat Rres Narkoba AKP Made Indra mengatakan pelaku PJ dibekuk pada Rabu 25 Januari 2023, sekitar pukul 12.15 WIB.

"Pelaku kami amankan di Gang Perjuangan, Jalan Jendral Sudirman, Kota Gapura," katanya, melalui keterangan tertulis, Kamis (26/1).

Dari hasil penangkapan pelaku terbuka menyimpan narkoba. Sedikitnya polisi menyita  berupa tujuh plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Selain itu barang bukti lainnya yang diamankan satu buah centong dari pipet plastik, satu unit HP merk Samsung dan beberapa barang lainnya.

Dari penangkapan itu polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan pelaku yang berada di Jalan Bougenville, Kelurahan Kelapa Tujuh.

Di tempat itu petugas menemukan sejumlah barang bukti plastik BB klip bening lainnya berisi kristal, centong pipet plastik, lembaran kertas timah rokok.

Personel Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang pria berinisial PJ (40), warga Jalan Kapten Mustofa, Gang Kurnia, Tanjung Seneng, Kotabumi Sel
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News