Pria Asal Lampung Timur Diamankan Polisi, Lihat Tuh Tampang dan Barang Buktinya

Jumat, 10 Februari 2023 – 19:53 WIB
Pria Asal Lampung Timur Diamankan Polisi, Lihat Tuh Tampang dan Barang Buktinya - JPNN.com Lampung
Pelaku dan barang bukti pengguna narkoba. Foto: Humas Polres Lampung Timur

"Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur membawa paksa seorang lelaki karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News