DPO Pelaku Curat Dibekuk Polisi di Lapak Duren

Selasa, 21 Februari 2023 – 10:28 WIB
DPO Pelaku Curat Dibekuk Polisi di Lapak Duren  - JPNN.com Lampung
Pelaku Curat di Lampung Utara dibekuk. Foto: Humas Polres LU

"Pelaku NR kamu kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkasnya (mar10/jpnn)

Jajaran Polsek Sungkai Utara membekuk pria berinisial NR (30) yang diduga melaku kejahatan dengan pemberatan (curat) di wilayah Lampung Utara.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia