DPO Pelaku Curat Dibekuk Polisi di Lapak Duren
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Jajaran Polsek Sungkai Utara membekuk pria berinisial NR (30) yang diduga melaku kejahatan dengan pemberatan (curat) di wilayah Lampung Utara.
Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin mengungkapkan pelaku diamankan saat berada di lapak duren di wilayah Teluk Betung, Bandar Lampung pada Senin 20 Februatri 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.
"Pelaku ini kabur sejak kurang lebih satu bulan lalu," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/2).
Dia melanjutkan, sebelumnya dua rekan NR telah dahulu ditangkap. Saat ini tengah menjalani proses hukum.
Kapolsek menjelaskan pelaku NR merupakan terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencariana (DPO) curat
Pelaku melakukan kejahatan di Desa Tulung Buyut, Kecamatan Hulu Sungkai sebagaimana Laporan yang kami terima LP : B/ 08/ I/ 2023/ SPKT Polsek SK Utara/ Res L.U/ Polda Lampung tanggal 20 Januari 2023.
"Adapun pelapor seorang korban bernama Kadet Sapta karyawan PT Florindo Makmur, kerugian berupa Dinamo mesin pendingin seharga Rp 32 Juta," jelas Farikhin.
Saat ini terduga NR telah diamankan di Mapolsek untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Jajaran Polsek Sungkai Utara membekuk pria berinisial NR (30) yang diduga melaku kejahatan dengan pemberatan (curat) di wilayah Lampung Utara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News