Pria Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi, Kasusnya Berbuat Kejahatan di Kos-kosan

Sabtu, 25 Februari 2023 – 16:39 WIB
Pria Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi, Kasusnya Berbuat Kejahatan di Kos-kosan  - JPNN.com Lampung
Pelaku saat diamankan di kantor polisi. Foto: Humas Polres Lampung Timur

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polsek Batanghari Nuban membekuk seorang pemuda karena diduga terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengungkapkan pelaku berinisial BL (23) warga Kecamatan Sukadana.

Dia menjelaskan adapun kronologi curanmor itu terjadi pada Senin 20 Februari 2023 pada siang hari.

"Pelaku menggasak motor di area parkir rumah kos yang berada di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban," kata kapolres, Sabtu (25/2).

Aksi kejahatan diduga diawali dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor merk Honda, dengan nomor polisi BE 2952 NBN, menggunakan kunci letter T.

Namun, saat menghidupkan mesin sepeda motor, aksi tersangka diketahui korban, sehingga korban langsung berteriak meminta pertolongan warga.

Saat itu pelaku sempat melarikan diri.

Mengalami kejadian itu korban melapor ke pihak kepolisian setempat.

Jajaran Polsek Batanghari Nuban membekuk seorang pemuda karena diduga terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News