Pria Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi, Kasusnya Berbuat Kejahatan di Kos-kosan
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polsek Batanghari Nuban membekuk seorang pemuda karena diduga terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengungkapkan pelaku berinisial BL (23) warga Kecamatan Sukadana.
Dia menjelaskan adapun kronologi curanmor itu terjadi pada Senin 20 Februari 2023 pada siang hari.
"Pelaku menggasak motor di area parkir rumah kos yang berada di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban," kata kapolres, Sabtu (25/2).
Aksi kejahatan diduga diawali dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor merk Honda, dengan nomor polisi BE 2952 NBN, menggunakan kunci letter T.
Namun, saat menghidupkan mesin sepeda motor, aksi tersangka diketahui korban, sehingga korban langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Saat itu pelaku sempat melarikan diri.
Mengalami kejadian itu korban melapor ke pihak kepolisian setempat.
Jajaran Polsek Batanghari Nuban membekuk seorang pemuda karena diduga terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News