Pelaku Pengeroyokan di Pekalongan Akhirnya Dikurung di Polres Lampung Timur

Kamis, 30 Maret 2023 – 14:33 WIB
Pelaku Pengeroyokan di Pekalongan Akhirnya Dikurung di Polres Lampung Timur - JPNN.com Lampung
Pelaku pengeroyokan saat diamankan di Polres Lampung Timur. Foto: Humas Polres Lampung Timur

Polsek Pekalongan yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga pada Rabu (29/3/23) sekitar pukul 01.30 WIB.

Akhirnya polisi dapat menangkap dua pelaku penganiayaan yaitu DS dan JY.

Dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa satu buah kaus lengan pendek warna hitam yang terkena noda darah, satu buah kaos warna biru dan satu senjata tajam jenis pisau.

"Saat ini pelaku berada di Mapolres Lampung Timur guna penyelidikan lebih lanjut, dan tersangka dikenakan Pasal 170 jo 351 KUHP pengeroyokan dan atau penganiayaan. (mar10/jpnn)

Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Pekalongan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana pengeroyokan atau penganiayaan

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia