1 Pelaku Curanmor di Lampung Timur Dibekuk Polisi, Seorang Lainnya DPO, Nih Identitasnya
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Personel Polsek Pasir Sakti menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Lampung Timur.
Penangkapan pelaku curanmor itu tak sampai satu jam dari pertama laporan korban.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar menjelaskan pelaku berinisial AY (43) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.
Kejadian bermula pada Minggu 4 Juni 2023 sekitar pukul 09.15 WIB. Saat itu pelaku berjumlah dua orang melakukan aksinya saat korban sedang beribadah di gereja.
"Saat itu sepeda motor milik korban diparkirkan di samping gereja," jelas kapolres, melalui keterangan pers, Senin (5/6).
Korban yang mendengar motornya dihidupkan langsung keluar dari gereja, lalu korban mendapati motornya telah dibawa oleh orang tak dikenal yang berjumlah dua orang.
Baca Juga:
"Di mana satu orang membawa motor jenis Honda Beat Street dan satu agi membawa motor milik korban," jelasnya.
Setelah mengetahui motornya telah dicuri, pelaku langsung menghubungi anggota Polsek Pasir Sakti.
Personel Polsek Pasir Sakti menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Lampung Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News