1 Pelaku Curanmor di Lampung Timur Dibekuk Polisi, Seorang Lainnya DPO, Nih Identitasnya

Senin, 05 Juni 2023 – 07:03 WIB
1 Pelaku Curanmor di Lampung Timur Dibekuk Polisi, Seorang Lainnya DPO, Nih Identitasnya - JPNN.com Lampung
Pelaku curanmor diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lampung Timur

Menerima laporan dari korban, anggota Polsek Pasir Sakti yakni BRIPKA Leo bersama BRIPTU I Putu Tubagus berboncengan menggunakan motor Bhabinkamtibmas setempat dan langsung melakukan penyisiran.

Hasilnya ditemukan pelaku membawa sepeda motor dengan ciri-ciri milik korban, lalu pelaku diberhentikan, akan tetapi kedua pelaku berusaha melarikan diri.

Kemudian kedua personil Polsek Pasir Sakti melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dengan cara menabrak kendaraan pelaku.

Dari hasil penangkapan polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dikendarai pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pasir Sakti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu pelaku untuk saat ini berstatus sebagai daftar pencarian orang atau DPO.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,"pungkasnya.(mar10/jpnn)

Personel Polsek Pasir Sakti menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Lampung Timur.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia