Polisi Mengamankan 24 Perempuan di Sebuah Rumah di Bandar Lampung, Ternyata Diduga Korban
Dia menambahkan adapun kronologi pengamanan itu adanya pengaduan tempat yang diduga dijadikan penampungan CPMI ilegal atau non prosedural.
Lokasi aduan tersebut terletak di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung.
"Menerima laporan itu, akhirnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menyelamatkan sebanyak 24 orang," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, dugaan sementar Lampung hanya jadi tempat transit saja, untuk medical lalu dibawa para CPMI ke Pulau Jawa sebelum diberangkatkan.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan koordinasi dengan BP2MI terkait para perempuan yang diduga calon PMI nonprosedural itu.
Kepolisian Daerah Lampung melakukan penyelamatan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News