Propam Polda Lampung Selidiki Rumah Polisi yang Diduga Tempat Penampungan Perdagangan Orang

Jumat, 09 Juni 2023 – 07:45 WIB
Propam Polda Lampung Selidiki Rumah Polisi yang Diduga Tempat Penampungan Perdagangan Orang - JPNN.com Lampung
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, memberikan keterangan. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Ramadhan menambahkan, tugas Satgas TPPO Polri bukan hanya melakukan penindakan atau penegakan hukum, tapi juga melakukan pemetaan dan pencegahan terhadap praktik-praktik TPPO. (antara/jpnn)

Propam Polda Lampung saat ini tengah bergerak mendalami dugaan rumah anggota polisi yang dijadikan tempat transit atau penampungan korban Tindak Pidana Perdagan

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia