Propam Polda Lampung Selidiki Rumah Polisi yang Diduga Tempat Penampungan Perdagangan Orang
Jumat, 09 Juni 2023 – 07:45 WIB
Ramadhan menambahkan, tugas Satgas TPPO Polri bukan hanya melakukan penindakan atau penegakan hukum, tapi juga melakukan pemetaan dan pencegahan terhadap praktik-praktik TPPO. (antara/jpnn)
Propam Polda Lampung saat ini tengah bergerak mendalami dugaan rumah anggota polisi yang dijadikan tempat transit atau penampungan korban Tindak Pidana Perdagan
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News