Polisi Melihat Pria yang Mencurigakan, Saat Diamankan Ternyata Ditemukan sesuatu

Senin, 19 Juni 2023 – 16:42 WIB
Polisi Melihat Pria yang Mencurigakan, Saat Diamankan Ternyata Ditemukan sesuatu  - JPNN.com Lampung
Pengguna narkotika diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tuba

"Pelaku dipidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi di wil

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia