Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru TPPO
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Polda Lampung terus melakukan penyelidikan hingga ke Wilayah Bogor Jawa Barat.
Hal itu dilakukan setelah menyelamatkan sebanyak 24 perempuan di Lampung yang diduga korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di Wilayah Bogor petugas menyelidiki tempat penampungan para PMI ilegal yang sebelumnya dipindahkan ke Bandar Lampung.
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung menjelaskan lokasi rumah tersebut diketahui dari keterangan saksi korban dan pelaku TPPO.
"Kami sebelumnya telah meminta keterangan korban, para calon PMI, dan para pelaku. Rumah tersebut dijadikan lokasi penampungan sebelum ke Lampung," kata Reynold dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).
Sebelumnya pihak Polda Lampung bersama Polda Jawa Barat dan Polres Bogor menggeledah rumah tersebut yang berada di Kampung Bolang, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Rabu 14 Juni 2023.
Saat digerebek, rumah seluas 2000 meter persegi itu dalam keadaan kosong. Rumah itu pun lalu dipasang garis polisi untuk kepentingan penyidikan.
Reynold mengatakan dari pendalaman keterangan kerabat pemilik, rumah itu sengaja disewakan kepada para pelaku yang kini ditahan di Polda Lampung.
Tim Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Polda Lampung terus melakukan penyelidikan hingga ke Wilayah Bogor Jawa Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News