Polisi Mengamankan 2 Pelaku Curat di Lampung Utara, Perhatikan Tampangnya
![Polisi Mengamankan 2 Pelaku Curat di Lampung Utara, Perhatikan Tampangnya - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2023/06/20/dua-pelaku-curat-saat-diamankan-foto-humas-polres-lu-wjj4m-wjad.jpg)
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Jajaran Polres Lampung Utara mengamankan dua pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat.
Dua pria tersebut di antaranya berinisial RT (33) dan ML (34), yang merupakan warga Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.
Pelaku merampoknya rumah milik korban bernama Johansyah warga Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan pada Selasa 9 Mei 2023, sekitar pukul 03:00 WIB.
Saat itu pelaku mengambil barang milik korban yang ditaksir bernilai Rp 30 juta.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi mengatakan pelaku diamankan pada Senin 19 Juni 2023 pukul 16.00 WIB di rumahnya.
"Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk VIVO Y93 nomor IMEI 86447XXX sesuai dengan yang dilaporkan," jelasnya, Selasa (20/6).
Dari keterangan korban, dirinya mengetahui bahwa telah mengalami kebobolan rumah pada pukul 05.00 WIB, saat dirinya terbangun hendak menunaikan ibadah salat subuh.
Pintu ruang depan sudah pada kondisi terbuka lebar, barang-barang berupa dua unit sepeda motor N MAX BE 4529 KN dan sepeda motor Honda Beat BE 6312 LU serta handphone merk VIVO Y93, STNK dan kunci kontak mobil telah hilang.
Jajaran Polres Lampung Utara mengamankan dua pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News