Pelaku Pencurian di Lampung Timur Akhirnya Dibekuk Polisi, AKBP M.Rizal Muchtar Bener Kronologinya

Rabu, 19 Juli 2023 – 06:36 WIB
Pelaku Pencurian di Lampung Timur Akhirnya Dibekuk Polisi, AKBP M.Rizal Muchtar Bener Kronologinya - JPNN.com Lampung
Pelaku pencurian di Lampung Timur diamankan polisi. Foto: Humas Polres LT

Mengalami peristiwa tersebut akhirnya korban melaporkan ke Polsek Marga Tiga.

Polsek Marga Tiga yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu 17 Juli 2023 Tekab Polsek Marga Tiga melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah kotak handphone.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Polsek Marga Tiga Polres Lampung Timur menangkap seorang pria karena diduga telah melakukan pencurian.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia