Pemuda di Tubaba Lampung Dibekuk Polisi, Lihat Tuh Barang Bukti yang Diamankan 

Kamis, 13 Juli 2023 – 14:50 WIB
Pemuda di Tubaba Lampung Dibekuk Polisi, Lihat Tuh Barang Bukti yang Diamankan  - JPNN.com Lampung
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tubaba

lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG BARAT - Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), lamy menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian jam tangan.

Penangkapan seorang pemuda berinisial RS (20) yang berasal dari Gunung Batin, Lampung Tengah itu berlangsung pada Selasa, 11 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan mengungkapkan pelaku RS mencuri satu buah tangan merk SATM milik pelapor.

“Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 550.000," ungkapnya melalui keterangan, Kamis (13/7).

Menerima laporan dari korban akhirnya tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat langsung melakukan penyelidikan dan menangkap RS di lokasi Kejadian Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Selasa 11 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

“Setelah dilakukan interogasi singkat, RS mengakui perbuatannya beserta barang bukti hasil curian juga diamankan,” jelasnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku aakan dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), lamy menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian jam tangan.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia