Warga Malaysia Dapat Perbuatan Buruk Sang Suami di Pesawaran Lampung
lampung.jpnn.com, PESAWARAN - Perempuan asal Malaysia yang selamat dari perbuatan jahat yang dilakukan suaminya di Kabupaten Pesawaran kembali ke negara asalnya.
Perempuan berinsial N itu mendapatkan perlakuan tidak layak dari sang suami selama tinggal di Lampung.
Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan korban N telah kembali ke Malaysia pada Minggu (23/7/2023).
Menurut Hamid, N tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) kemarin dan langsung disambut Atase Polisi Kedutaan Besar Malaysia dan Divisi Hubungan Internasional Polri.
"Pengurusan administrasi di imigrasi Soeta dan didampingi hingga boarding ke pesawat menuju Malaysia," kata Hamid melalui keterangannya diterima Senin (24/7).
Hamid mengatakan pemulangan ini dilakukan segera setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditkrimum Polda Lampung mendapat keterangan dari korban N.
Pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah ada tindak kekerasan baik itu secara fisik maupun psikologis yang dialami korban selama di Indonesia.
"Sementara kami telaah dan dalami hasil pemeriksaan terhadap korban, yang terpenting upaya penyelamatan," kata Hamid.
Perempuan asal Malaysia yang selamat dari perbuatan jahat yang dilakukan suaminya di Kabupaten Pesawaran kembali ke negara asalnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News