Kakek Berbuat Sesuatu di Dalam Kontrakan, Anak di Bawah Umur Jadi Korban 

Jumat, 04 Agustus 2023 – 09:55 WIB
Kakek Berbuat Sesuatu di Dalam Kontrakan, Anak di Bawah Umur Jadi Korban  - JPNN.com Lampung
Pelaku pencabulan di Tulang Bawang Barat saat diamankan. Foto: Humas Polres TBB

Menerima laporan dari pihak keluarga korban akhirnya polisi langsung membekuk pelaku di kediamanya, dan pelaku mengakui perbuatanya.

Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan dan sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, tersangka diancam Pasal 81 subsidier, Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Tim Opsnal bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap pria paruh baya berinisial KR (53), warga Tiyuh Marga Kencana, Tulang Bawang

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia