Kakek Berbuat Sesuatu di Dalam Kontrakan, Anak di Bawah Umur Jadi Korban 

Jumat, 04 Agustus 2023 – 09:55 WIB
Kakek Berbuat Sesuatu di Dalam Kontrakan, Anak di Bawah Umur Jadi Korban  - JPNN.com Lampung
Pelaku pencabulan di Tulang Bawang Barat saat diamankan. Foto: Humas Polres TBB

lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG BARAT - Tim Opsnal bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap pria paruh baya berinisial KR (53), warga Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Pria itu diamankan lantaran diduga mencabuli seorang perempuan LS yang masih di bawah umur atau berusia 17 tahun.

Pelaku yang sudah memiliki cucu itu ditangkap polisi di Tulang Bawang Barat pada, Rabu (02/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB sore.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan mengatakan tersangka KR berprofesi sebagai petani.

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/157/VIII /2023/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung, 02 Agustus 2023.

Kronologinya pada Rabu 2 Agustus 2023, sekitar pukul 12:50 WIB, orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya berada di kontrakan pelaku KR.

Mengetahui hal itu orang tua korban langsung mendatangi kontrakan KR. Saat itu terbuka omongan bahwa korban ditiduri oleh pelaku seperti hubungan suami istri.

"Mendengar keterangan korban, akhirnya sang ayah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat," jelasnya.

Tim Opsnal bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap pria paruh baya berinisial KR (53), warga Tiyuh Marga Kencana, Tulang Bawang
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia