Mengaku Anggota BNN, Oknum LSM di Mesuji Diamankan Polisi

Rabu, 23 Februari 2022 – 14:54 WIB
Mengaku Anggota BNN, Oknum LSM di Mesuji Diamankan Polisi - JPNN.com Lampung
Konfrensi pers pelaku AD oknum anggota LSM di halaman Polres Mesuji, Foto: Humas Polres Mesuji/JPNN.com

lampung.jpnn.com, MESUJI - Mengaku anggota BNN (Badan Narkotika Nasional) oknum anggota LSM BNM (Berantas Narkotika dan Maksiat) berisial AD (32) Warga Kabupaten Mesuji, Lampung berhasil diamankan Satreskrim Polres Mesuji. 

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan pelaku AD berhasil diamankan pada Selasa (22/2) akibat melakukan pemerasan kepada beberapa orang. 

"Kami berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota LSM BNM di tempat hiburan malam selama operasi Cempaka Krakatau Tahun 2022," katanya Rabu (23/2). 

Yuli menjelaskan saat melakukan aksinya pelaku mengaku sebagai anggota  BNN dan anggota kepolisian agar korbna yang diperas merasa takut dan memberikan sejumlah uang kepadanya. 

"Pelaku ini datang marah-marah dan meminta sejumlah uang serta menyuruh untuk menutup Cafe milik Korban, dan pelaku pun menunjukkan senjata replika jenis air softgun dan lencana bertuliskan BNN," jelasnya. 

Saat melakukan aksinya pelaku hanya seorang diri dan hingga saat ini sudah ada lima orang yang melaporkan perbuatan tersangka.

"Kebetulan yang terkahir korbannya adalah di Cafe, untuk kerugian tidak banyak tapi pelaku ini meresahkan masyarakat," pungkas Yuli. 

Atas perbuatannya pelaku kini dijerat dengan pasal 368 atau pasal 335 KUHP dengan ancaman 9 Tahun kurungan penjara. (mrc/32).

Mengaku Anggota BNNP dan polisi, Seorang LSM di Mesuji Diamankan Polres Mesuji

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News