Bareskrim Mabes Polri Temukan 345 Ton Minyak Goreng di Gudang CV Sinar Laut
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Diduga adanya penimbunan minyak goreng, satuan tugas pangan Bareskrim Mabes Polri, Ditreskrimsus Polda Lampung bersama dengan Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, melakukan inspeksi dadakan (sidak) di CV Sinar Laut di Jalan Soekarno Hatta, Way Gubak, Panjang, Bandar Lampung.
Dari hasil sidak yang dilakukan ditemukan sebanyak 345,6 ton atau 32.000 dus berisikan minyak goreng dengan merek sinar Laut yang tersimpan di gudang.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafain mengatakan tadinya minyak goreng tersebut akan diekspor, namun adanya kebijakan agar minyak goreng tersebut ditahan dan dibeli kembali untuk suplai di Lampung.
Baca Juga:
"Ketika membeli kembali ini kan ada range harga sehingga membuat sistem administrasinya berjalan lambat dan minyak sudah untuk keluar, lalu kami lakukan koordinasi dan akhirnya barang bisa diluncurkan dan administrasi menyusul," katanya, Selasa (22/2).
Arie mengatakan atas keterlambatan administrasi itulah minyak goreng tidak dapat didistribusikan. Karena, adanya selisih harga dimana saat CV Sinar Laut membeli kembali minyak tersebut di harga Rp18 ribu.
"Sedangkan pemerintah meminta agar minyak goreng dijual dengan harga Rp14 ribu perliter sehingga proses pendistribusian terhambat," jelasnya.
Arie mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya penimbunan.
"Cuma kalau panic buying sangat banyak, jadi panik karena takut kehabisan minyak goreng, aturannya untuk minggu depan, dia beli semua hari ini banyak-banyak," ungkapnya.
Lakukan Sidak, Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri Temukan 345 ton minyak goreng di Gudang CV. Sinar Laut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News