Warga Bandar Lampung Diamankan di Lamtim, Lihat Tuh Tampang dan Buktinya
Selasa, 05 September 2023 – 11:40 WIB
"Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn).
Jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Timur menangkap seorang pemuda karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News