Warga Bandar Lampung Diamankan di Lamtim, Lihat Tuh Tampang dan Buktinya

Selasa, 05 September 2023 – 11:40 WIB
Warga Bandar Lampung Diamankan di Lamtim, Lihat Tuh Tampang dan Buktinya - JPNN.com Lampung
Pelaku pengedar narkoba dan barang bukti saat diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lampung Timur

"Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn).

Jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Timur menangkap seorang pemuda karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia