Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tulang Bawang Lampung, 2 Orang Dibekuk

Minggu, 27 Agustus 2023 – 07:00 WIB
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tulang Bawang Lampung, 2 Orang Dibekuk - JPNN.com Lampung
Dua pelaku pengguna narkoba dibekuk polisi. Foto: Humas Polres Tuba

lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam pengerebekan itu polisi mengamankan dua orang pria berinisial WE (37), dan HS (31) warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mengungkapkan pada Selasa 22 Agustus 2023, sekitar pukul 11.30 WIB, petugas kami menggerebek sebuah rumah kontrakan tersebut.

"Penggerebekan berlangsung di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya," kata dia melalui keterangan tertulis diterima Minggu (27/8).

Selain tersangka polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa kaca pyrex yang masih terdapat narkotika jenis sabu-sabu, plastik klip kosong, pipet, dan korek api gas.

Menurut Kasatres Narkoba, penggerebekan rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat pesta narkotika jenis sabu-sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung.

Informasi yang didapat, bahwa ada dua orang pelaku yang sedang asik mengkonsumsi narkotika.

"Setelah dipastikan rumah kontrakan tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerebekan dan menangkap dua orang pelaku yang saat itu baru saja selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia