Viral Video Polisi Injak Kepala Petani saat Pengamanan Eksekusi Lahan Sawit, Kapolres Berkomentar

Sabtu, 23 September 2023 – 01:01 WIB
Viral Video Polisi Injak Kepala Petani saat Pengamanan Eksekusi Lahan Sawit, Kapolres Berkomentar - JPNN.com Lampung
Oknum polisi diduga injak kepala petani saat digiring ke kantor. Foto: Humas Polda Lampung

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah meminta maaf atas perbuatan salah satu oknum anggota yang bertindak di luar standar operasional atau SOP saat pengamanan eksekusi lahan sawit.

Dalam video tersebut terlihat salah satu anggota kepolisian diduga seperti menginjak kepala seorang warga yang diamankan karena membawa senjata tajam (Sajam).

Video anggota tersebut viral di sejumlah grup WhatsApp pascaeksekusi lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) pada Kamis 21 September 2023.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan adanya tindakan yang di luar SOP dilakukan oleh salah satu anggotanya.

Andik mengatakan tindakan itu dilakukan oknum berinsial Brigadir Kepala (Bripka) Z saat terjadi kericuhan dalam pengamanan proses eksekusi lahan sawit PT BSA.

Dia meminta maaf atas perbuatan anggotanya itu dan memastikan akan ada sanksi bagi Bripka ZK.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga atas perilaku anggota kami yang melanggar SOP pada saat pengamanan," kata Andik di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (22/9).

Andik tidak memberikan bantahan kenapa perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum, meski dia telah memberikan perintah agar anggota bersikap pasif dan humanis dalam mengamankan proses eksekusi itu.

Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah meminta maaf atas perbuatan salah satu oknum anggota yang bertindak di luar standar operasional atau SOP
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia