Pelaku Curat di Tulang Bawang Barat Lampung Dibekuk Polisi, Begini Kronologinya

Selasa, 03 Oktober 2023 – 09:56 WIB
Pelaku Curat di Tulang Bawang Barat Lampung Dibekuk Polisi, Begini Kronologinya - JPNN.com Lampung
Pelaku curat dibekuk polisi. Foto: Humas Polres Tubaba

Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polres Tulang Bawang Barat, Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindak pindana pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di teras rumah korban.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia