Pelaku Curat di Tulang Bawang Barat Lampung Dibekuk Polisi, Begini Kronologinya

lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG BARAT - Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di teras rumah korban.
Pelaku curat ini berinisial JKS (31) ditangkap pada Minggu 1 Oktober 2023, sekitar pukul 07.30 WIB, saat sedang berada dikediamannya di Tiyuh Karta Raharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik. Kabuoaten Tulang Bawang Barat, Lampung.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan mengatakan kronologinya pada Rabu 27 September 2023 sekitar pukul 18.30 WIB terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor).
Saat rumah korban didatangi oleh dua orang pria yang tidak dikenal mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver.
Saat itu sepeda motor tersebut diparkirkan korban di teras depan rumah dan dikunci stang kemudian kontaknya pun dicabut.
Pada saat kejadian korban sedang istirahat tidur di kamar.
Baca Juga:
"Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk pengusutan lebih lanjut," kata dia, Selasa (3/10).
Menerima laporan dari korban, kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku JKS yang berada di Tuyuh Karta Raharja.
Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di teras rumah korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News