Seorang Pria di Lampung Timur Dibekuk Polisi, Kasusnya Berbahaya 

Sabtu, 07 Oktober 2023 – 11:30 WIB
Seorang Pria di Lampung Timur Dibekuk Polisi, Kasusnya Berbahaya  - JPNN.com Lampung
Pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lampung Timur

Kemudian barang bukti lainnya satu bungkus rokok Sampoerna Mild, satu buah korek api gas, seperangkat alat hisab sabu-sabu.

Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Jajaran Polres Lampung Timur kembali membekuk seorang pria berinisial RR (21) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia