Seorang Pria di Lampung Timur Dibekuk Polisi, Kasusnya Berbahaya 

Sabtu, 07 Oktober 2023 – 11:30 WIB
Seorang Pria di Lampung Timur Dibekuk Polisi, Kasusnya Berbahaya  - JPNN.com Lampung
Pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lampung Timur

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polres Lampung Timur kembali membekuk seorang pria berinisial RR (21) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Pria itu diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Pengamanan pelaku tidak pidana narkotika itu salah satu bentuk keseriusan kepolisian setempat dalam memberantas obat-obatan terlarang.

Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar mengungkapkan penangkapan pelaku merupakan informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan narkoba.

Mengetahui laporan dari masyarakat itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap RR pada Kamis 5 Oktober 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.

"Pelaku kami amankan di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur," ungkap kapolres, Sabtu (7/10).

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan.

Polisi menemukan barang bukti berupa dua plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dengan berat 0.31 gram.

Jajaran Polres Lampung Timur kembali membekuk seorang pria berinisial RR (21) warga Kabupaten Lampung Tengah.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia