Pria 36 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur di Kebun Sawit, Begini Kronologinya 

Kamis, 12 Oktober 2023 – 13:10 WIB
Pria 36 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur di Kebun Sawit, Begini Kronologinya  - JPNN.com Lampung
Pelaku pencabulan saat diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tuba

lampung.jpnn.com, TULANGBAWANG - Jajaran Polres Tulang Bawang membekuk seorang pria berinisial MP (36) karena diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial A (14) yang masih duduk di bangku SMP.

Pria itu merupakan warga Kampung Dwi Mulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung berprofesi tani.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi mengungkapkan pelaku dibekuk saat berada di rumah korban di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

"Petugas mengamankan pelaku pada Senin 9 Oktober 2023, sekitar pukul 20.00 WIB," kata dia melalui keterangan, Kamis (12/10).

Selain pelaku polisi juga mengamankan menyita barang bukti (BB) berupa kemeja lengan panjang warna hijau, celana panjang warna biru, jaket hitam, kemeja lengan pendek warna biru motif bintang dan garis pendek.

Kemudian barang bukti lainnya celana jeans panjang warna biru, pakaian dalam yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat terjadinya tindak pidana pencabulan, serta sepeda motor merek Yamaha Vixion warna merah.

Menurut keterangan dari pelapor berinisial I (51), yang merupakan ibu kandung korban bahwa keduanya memiliki hubungan atau berpacaran.

Korban dan pelaku berkenalan sejak November 2022 dan berpacaran sejak Desember 2022 sampai dengan sekarang.

Jajaran Polres Tulang Bawang membekuk seorang pria berinisial MP (36) karena diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial A (14) yang masih duduk di SMP
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia