2 Bintara Polda Lampung Curi Brio di Parkiran Terancam Dipecat
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dua bintara polri yang berdinas di Polda Lampung terancam dipecat setelah terungkap terlibat kasus pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK).
Kedua Bintara itu adalah Brigadir Dua (Bripda) CD dan Bripda FW.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak kedua pelaku meski anggota kepolisian.
Baca Juga:
"Siapapun yang bersalah melakukan tindak pidana serta merugikan masyarakat akan ditindak tegas," tegasnya, Sabtu (14/10).
Menurut Helmy, dirinya tidak akan melakukan peneguran kepada kedua bintara tersebut.
Helmy menyebut pemecatan adalah sanksi yang patut bagi kedua pelaku.
Hal ini sesuai dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang lebih memilih kehilangan anggota yang melakukan tindak pidana daripada mempertahankannya.
"Enggak perlu ada teguran. Kapolri tidak mau lagi menegur anggotanya yang melanggar aturan. Dia lebih memilih untuk langsung mencopotnya jika sudah ada laporan yang masuk," kata Helmy.
Dua bintara polri yang berdinas di Polda Lampung terancam dipecat setelah terungkap terlibat kasus pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News