Polisi Kembali Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba di Tulang Bawang Barat Lampung

Senin, 23 Oktober 2023 – 14:50 WIB
Polisi Kembali Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba di Tulang Bawang Barat Lampung - JPNN.com Lampung
Pelaku peredaran narkoba diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tubaba

Pada waktu yang bersamaan anggota polisi juga mengamankan tiga orang penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Daya Murni.

Pelaku yang diamankan di antaranya berinisial TW (35), SN (45) dan AS (26).

Ketiganya diamamkan berikut barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,40 gram, 2 buah handphone, satu unit motor Honda Beat dan seperagkat alat hisap.

"Semua barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan para pelaku," ujarnya.

Dari hasil interogasi pelaku SN dan AS mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu mulai sejak lima bulan lalu.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat.

Untuk mempertanggung perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Pelaku diancam hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubab) kembali memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia