Polisi Kembali Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba di Tulang Bawang Barat Lampung
lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG BARAT - Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubab) kembali memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat.
Pelaku peredaran dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu diamankan di Kelurahan Daya Murni, dan Desa Tiyuh Daya Asri,nKecamatan Tumijajar.
Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Iptu Yopi Hariyadi mengatakan pengungkapan para pelaku setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Pelaku berinisial YS (30) dan PJ (31)," ungkapnya, Senin (23/10).
Kronologinya, ketika dibekuk pelaku YS dan PJ sedang berada di rumah yang teretak di Keluarahan Daya Murni yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Saat itu polisi menemukan barang bukti berupa satu lembar kertas alumunium foil yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga sabu-sabu berat bruto 0,24 gram.
Barang bukti itu terselip di belakang bingkai foto yang di pajang di dinding ruang tamu. Setelah dilakukan introgasi pelaku YS mengakui dan menerangkan bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya.
"Setelah dilakukan pendalaman terungkap bahwa barang bukti itu dibeli dari pria berinisial STR (DPO) seharga Rp 300 ribu dengan menggunakan uang milik PJ," bebernya.
Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubab) kembali memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News